Pelajari jenis-jenis Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang cocok dengan kebutuhan dan kemampuan keuangan Anda.
Kredit Pemilikan Rumah (KPR) merupakan salah satu cara paling umum bagi masyarakat untuk memiliki hunian tanpa harus membayar lunas di awal.
Bank atau lembaga keuangan menyediakan dana yang dapat dicicil oleh pembeli rumah dalam jangka waktu tertentu.
Dalam perkembangannya, terdapat berbagai jenis KPR dengan fitur dan keuntungan yang berbeda-beda. Berikut penjelasan detail mengenai beberapa tipe KPR yang tersedia:
1. KPR Subsidi: Kemudahan dari Pemerintah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
KPR subsidi adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar dapat memiliki Syarat KPR BTN.
Dengan dukungan berupa suku bunga rendah, uang muka yang ringan, dan tenor panjang, KPR subsidi menjadi solusi terjangkau bagi banyak keluarga.
Ada tiga jenis utama dalam KPR subsidi:
- FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan): Program ini menawarkan suku bunga tetap 5% per tahun dan tenor hingga 20 tahun.
- SSB (Subsidi Selisih Bunga): Pemerintah memberikan subsidi untuk mengurangi beban suku bunga nasabah.
- SBUM (Subsidi Bantuan Uang Muka): Subsidi langsung untuk membantu nasabah membayar uang muka.
Program ini biasanya tersedia untuk masyarakat dengan pendapatan maksimal Rp7 juta per bulan, dengan uang muka sekitar 1% dari harga rumah. Meski begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengakses program ini.
2. KPR Non-subsidi: Pilihan Fleksibel untuk Semua Kalangan
KPR non-subsidi, seperti namanya, tidak mendapat dukungan dari pemerintah. Program ini sepenuhnya diatur oleh pihak bank dan dapat diakses oleh masyarakat umum, tanpa batasan penghasilan tertentu.
Fleksibilitas adalah keunggulan utama dari KPR non-subsidi. Calon pembeli bisa memilih berbagai jenis properti, mulai dari rumah sederhana hingga hunian mewah.
Meski suku bunganya cenderung lebih tinggi daripada KPR subsidi, jenis ini memberikan kemudahan dalam proses pengajuan serta pilihan tenor yang lebih variatif.
Persyaratan dan ketentuan, termasuk bunga dan jangka waktu cicilan, ditentukan langsung oleh bank yang bersangkutan.
3. KPR Syariah: Alternatif Tanpa Bunga
KPR syariah menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menghindari sistem bunga. Berdasarkan prinsip ajaran Islam, jenis KPR ini menggunakan akad murabahah (jual beli) atau akad ijarah muntahiyah bit tamlik (sewa beli).
Dalam KPR syariah, bank membeli properti yang diinginkan terlebih dahulu, kemudian menjualnya kepada nasabah dengan harga yang disepakati di awal.
Keunggulannya adalah cicilan tetap selama masa pinjaman, sehingga nasabah tidak terpengaruh oleh perubahan suku bunga.
Dengan sistem ini, KPR syariah memberikan rasa tenang dan kepastian dalam perencanaan keuangan.
4. KPR Refinancing: Meringankan Beban Cicilan
KPR refinancing memungkinkan nasabah untuk memindahkan sisa pinjaman dari bank lama ke bank baru yang menawarkan suku bunga lebih rendah.
Dengan demikian, cicilan bulanan dapat menjadi lebih ringan, sehingga membantu mengelola keuangan dengan lebih baik.
Skema refinancing ini cocok bagi mereka yang merasa terbebani dengan cicilan KPR yang berjalan.
Dengan bunga yang lebih rendah di bank baru, nasabah dapat menghemat pengeluaran dan tetap mempertahankan rumah yang telah dimiliki.
5. KPR Angsuran Berjenjang: Pilihan untuk Pendapatan yang Bertahap Meningkat
Jenis KPR ini menawarkan keringanan angsuran pada awal masa pinjaman. Nasabah hanya membayar sebagian dari angsuran pokok selama tahun-tahun pertama. Angsuran penuh baru mulai berlaku setelah tahun ketiga.
KPR angsuran berjenjang sangat cocok bagi individu atau keluarga muda yang pendapatannya diperkirakan akan meningkat di masa mendatang.
Dengan cara ini, nasabah bisa memiliki rumah sekarang, sambil menyesuaikan pembayaran dengan pendapatan yang berkembang.
6. KPR Take Over: Solusi Beralih ke Bank yang Lebih Menguntungkan
KPR take over memungkinkan nasabah untuk memindahkan kredit rumah mereka dari satu bank ke bank lain yang memberikan penawaran lebih baik.
Proses ini sering dilakukan untuk mendapatkan suku bunga lebih rendah atau fasilitas tambahan yang tidak tersedia di bank sebelumnya.
Proses ini melibatkan evaluasi ulang oleh bank baru, tetapi hasilnya dapat memberikan penghematan dan kemudahan dalam pembayaran cicilan.
7. KPR Pembelian: Proses Mudah untuk Membeli Hunian Baru
KPR pembelian adalah jenis KPR paling umum yang ditawarkan oleh bank. Melalui skema ini, bank memberikan dana untuk membeli rumah baru, sementara rumah tersebut menjadi jaminannya.
Program ini biasanya dilengkapi dengan berbagai promosi, seperti diskon suku bunga atau subsidi uang muka, terutama untuk properti dari pengembang yang bekerja sama dengan bank.
Dengan KPR pembelian, calon pembeli rumah dapat mengakses properti impian dengan cicilan yang terjangkau.
8. KPR Duo: Pembiayaan Rumah dan Properti Lainnya
KPR duo adalah opsi unik yang memungkinkan nasabah mendapatkan kredit untuk membeli rumah sekaligus properti atau barang lain, seperti apartemen, ruko, kendaraan, atau furnitur.
Meski jarang ditemukan, KPR duo memberikan fleksibilitas tambahan bagi mereka yang membutuhkan pembiayaan untuk lebih dari sekadar rumah. Hal ini mempermudah pengelolaan keuangan dan memaksimalkan manfaat dari satu skema kredit.
Kesimpulan
Memahami berbagai jenis KPR yang tersedia dapat membantu Anda menentukan produk mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan situasi keuangan.
Setiap jenis KPR memiliki karakteristik dan keunggulan tersendiri, mulai dari subsidi pemerintah hingga prinsip syariah tanpa bunga.
Dengan memilih Cara Pengajuan KPR Mandiri yang tepat, Anda dapat memiliki rumah impian dengan skema pembiayaan yang sesuai dan menguntungkan.